Fatwa Ulama: Amal Apa yang Bisa Dilakukan setelah Umrah di Makkah?
Fatwa di Islamweb.com
Musyrif ‘Amm: Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid
Pertanyaan:
Aku berniat berangkat umrah, insyaAllah. Dari bacaan saya di situs ini, ibadah umrah tidak lebih dari beberapa jam saja atau kurang dari itu. Pertanyaan saya, jika saya akan berada di Makkah kurang lebih 5 hari, amal apa yang bisa saya lakukan setelah menunaikan umrah dalam hari-hari tersebut?
Jawaban:
Alhamdulillah.
Pertama, kami memohon kepada Allah agar memberikan kemudahan kepada Anda untuk melaksanakan umrah, menolongmu agar dapat menunaikan dan menerima amal tersebut.
Kedua, jika Anda akan tinggal beberapa hari setelah melaksanakan umrah di Makkah, nasihatku untukmu, perbanyak amal saleh sesuai kadar kemampuan Anda. Sehingga Anda memperoleh manfaat dari keutamaan tempat yang mulia (Makkah). Kebaikan dilipatgandakan di tempat dan waktu yang utama, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama rahimahullah.
Ar-Rahibani rahimahullah berkata, “Kebaikan dan keburukan akan dilipatgandakan di tempat yang mulia seperti Makkah, Madinah, dan Baitil Maqdis, di masjid-masjid, dan juga di waktu yang utama, seperti hari Jumat, bulan-bulan haram, Ramadan.” (Muthalib Ulinnuha, 2: 385)
Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Salat di Makkah lebih utama dibandingkan salat di tempat lain. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam ketika tinggal di Hudaibiyah dalam peperangan Hudaibiyah, beliau salat masuk ke dalam tanah haram. Hal ini menunjukkan bahwa salat di tanah haram, yakni masuk lokasi tanah haram, itu lebih utama dibandingkan di luarnya. Inilah keutamaan tempat. Ulama mengambil kaidah dalam hal ini, mereka berkata,
إن الحسنات تضاعف في كل مكان أو زمان فاضل,
‘Sesungguhnya kebaikan dilipatgandakan di tempat atau waktu yang mulia/utama.‘” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 2: 168)
Terdapat ibadah yang mempunyai keutamaan khusus di Masjidilharam, di antaranya adalah salat. Salat di Masjidilharam lebih baik 100.000 kali dibandingkan salat di masjid selainnya. Berusahalah agar dapat melaksanakan salat 5 waktu secara berjemaah di Masjidilharam.
Kemudian amal lainnya adalah tawaf.
Para ulama berpendapat bahwa memperbanyak tawaf bagi orang asing (bukan orang Saudi) di Makkah lebih afdal dibandingkan salat sunah. Karena salat dalam dilaksanakan oleh seorang muslim di mana saja. Adapun tawaf, tempatnya hanya satu, yaitu sekitar Ka’bah saja.
Al-Buhuti rahimahullah berkata, “Disunahkan memperbanyak tawaf di setiap waktu. Imam Ahmad berkata, ‘Tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama dibandingkan salat di Masjidilharam.`” (Kasyaf Al-Kina’, 2: 485)
Perkataan beliau rahimahullah juga, “Imam Ahmad menyatakan bahwa tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah) lebih utama baginya daripada salat di Masjidilharam. Oleh karena kekhususan (tawaf) yang tidak dapat dilakukan selain di sana, berbeda dengan salat.” (Syarah Muntahal Iradat, 1: 237)
Terdapat Fatwa Lajnah Daimah, (Majmu’ Tsaniyah, 10:335) berbunyi, “Disyari’atkan bagi yang mendatangi Makkah, setelah menunaikan manasiknya, dengan memperbanyak tawaf, membaca Al-Qur’an, salat, sedekah, dan ibadah lainnya.”
Syekh Bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang afdal, memperbanyak tawaf atau salat sunah?”
Jawaban beliau adalah, “Terdapat khilaf tentang manakah yang afdal di antara keduanya. Akan tetapi, yang lebih afdal adalah menggabungkan keduanya, memperbanyak salat dan tawaf, dia bisa menggabungkan dua kebaikan sekaligus. Sebagian ulama mengutamakan tawaf bagi orang asing (bukan penduduk Makkah). Oleh karena mereka tidak mendapati ka’bah di negeri-negeri mereka. Disunahkan memperbanyak tawaf selama berada di Makkah. Dan sebagian ulama lebih mengutamakan salat, oleh karena salat lebih utama dibandingkan tawaf.”
“Menurut saya, lebih utama memperbanyak tawaf dan juga salat, jika orang asing (bukan penduduk Makkah), sehingga tidak kehilangan kedua keutamaan ini.” (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 17: 225)
Kesimpulannya adalah hendaknya seorang muslim ketika di tempat yang mulia tersebut (Makkah) menyibukkan diri dengan beramal saleh, salat, tawaf, menuntut ilmu, membaca Al-Qur’an, zikir, dan berdoa. Hari-hari yang sedikit, namun balasannya bagi yang ikhlas niatnya dan paling baik amalnya sangat banyak, insyaAllah. Allahu a’lam.
Baca juga: Umrah atau Sedekah untuk Fakir?
***
Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP, FIHA
Artikel asli: https://muslim.or.id/88764-amal-apa-yang-bisa-dilakukan-setelah-umrah-di-makkah.html